Email : info@bankpasartemanggung.co.idKritik & Saran
+62 293 491726
PT BPR Bank Temanggung (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
+62 293 491814
Home » Berita » BERITA UMUM

PROTOKOL KESEHATAN SELAMA PANDEMI COVID 19

Selasa 8 September 2020

PD BPR “Bank Pasar” Kabupaten Temanggung menerapkan protokol kesehatan kepada para nasabah untuk bertransaksi di era new normal (normal baru) Covid-19. Langkah ini merupakan upaya antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kantor PD BPR “Bank Pasar” Kabupaten Temanggung. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setiap nasabah wajib periksa suhu badan  memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan dan menjaga jarak ketika duduk di kursi pelayanan.

Cuci Tangan Menggunakan Sabun Terlebih Dahulu

 

Pemeriksaan Suhu Menggunakan Thermo Gun

 

Membersihkan Tangan Dengan Hand Sanitizer Sebelum Memasuki Ruang Pelayanan

 

Tempat Duduk Pelayanan Diberi Jarak 1 Kursi

 

Pelayanan CS Menggunakan Kaca Akrilik Sebagai Pelindung

 

Ruang Pelayanan Kredit juga di cover Menggunakan Kaca Akrilik Sebagai Pelindung